Gaya Hidup
Positif Covid 19 Bukan Vonis Mati

Covid 19
Nusapos.com-Sudah lebih dari 100 ribu orang meninggal dunia akibat paparan covid 19 di Indonesia. Hal ini tentu akan menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Terlebih bagi mereka yang tinggal berdekatan dengan pasien yang positif mengidap covid 19.
Menurut data yang dirilis oleh situs resmi penanganan covid 19 Provinsi Riau per 14 Agustus 2021, tak kurang dari 269 penduduk kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid 19. Sebuah kabar yang tidak menyenangkan tentunya, terlebih per tahun 2021 sudah 1.024 orang terkonfirmasi tak mampu bertahan hidup dari ganasnya serangan covid 19.
Namun apakah seseorang yang positif Covid 19 tak lagi punya harapan hidup?. Hidup dan mati pada dasarnya bukanlah kuasa manusia seutuhnya, melainkan hak dari sang pencipta dengan tentunya tetap melakukan ikhtiar sesuai arahan tim medis.
Meskipun telah menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Tak menjadi jaminan bebas dari infeksi covid 19.
Lalu bagaimana jika kita, atau anda terbukti positif covid setelah melakukan rapid tes ataupun tes pcr covid 19?
Rasa khawatir yang berlebihan pasti akan segera menghantui pasien seketika, dan ini justru akan berdampak buruk pada proses penyembuhan.
Jangan khawatir, karena menurut data yang dilansir dari situs Tirto.co.id tingkat keberhasilan penyembuhan covid 19 di Indonesia masih tinggi jika mengikuti prosedur medis yang benar sebagai berikut.
1. Pasien Tanpa Gejala
Kategori pasien tanpa gejala memiliki gejala frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih dari 95 persen. Pasien tanpa gejala dapat dirawat dengan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.
Lama perawatan pasien tanpa gejala adalah 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Pasien ini dapat diterapi dengan Vitamin C, D, dan Zinc sesuai dengan petunjuk dokter.
2. Pasien Ringan
Pasien ringan memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari, frekuensi napas 12-20 kali per menit, serta saturasi lebih dari 95 persen.
Pasien ringan dapat menjalani perawatan di fasilitas isolasi pemerintah dan isolasi mandiri di rumah bagi yang penuhi syarat dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala. Pasien dapat diterapi dengan Oseltamivir atau Favipiravir, Azitromisin, Vitamin C, D, dan Zinc.
3. Pasien Sedang
Pasien sedang memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi lebih dari 95 persen, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.
Pasien sedang dapat dirawat di RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Rujukan, dan RS Non-Rujukan. Pasien dapat diterapi dengan Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, serta terapi O2 secara non-invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
Sementara lamanya perawatan pasien sedang selama 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
4. Pasien Berat/Kritis
Pasien kategori ini memiliki gejala demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kau, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, serta sesak napas dengan distress pernapasan.
Jika pasien dalam kondisi kritis, memiliki gejala ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan gagal multi organ. Pasien berat/kritis menjalani perawatan di HCU/ICU RS Rujukan sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Pasien berat/kritis dapat menjalani terapi Favipiravir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, VItamin C, D, Zinch, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, pengobatan komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, dan terapi tambahan
Dengan mengikuti metode penyembuhan tersebut diharapkan tingkat keberhasilan penyembuhan akan tinggi dengan disertai asupan nutrisi yang cukup selama perawatan baik saat isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit.
Editor :DEDY GUSNAWAN
Source : Tirto.co.id , Corona.riau.co.id